MATARAM YOGYAKARTA BUKAN PEWARIS SAH MAJAPAHIT TAPI BAWAHAN TURKI
Gubernur DIY sekaligus Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana X mengatakan bahwa Keraton Mataram Yogyakarta mengakui kekuasaan Khilafah Turki Utsmani.
“Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada tahun 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa, ditandai penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan La Ilaha Illa Allah dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasul Allah. Hingga kini kedua bendera itu masih tersimpan baik di keraton Yogyakarta. “Ini berarti Kesultanan Ngayogyakarta adalah kekhilafahan yang masih eksis di bumi pertiwi,” kata Sri Sultan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di Yogyakarta pada bulan Februari 2015.
Dengan demikian sejak era Kesultanan Demak, Sultan HB X mengakui bahwa Jawa hanya menjadi bawahan Khilafah Turki Ottoman dan bukan menjadi wilayah yang sepenuhnya merdeka seperti pada masa Kerajaan Majapahit. Pengakuan pada kekuasaan Turki Ottoman sudah terjadi sebelum kedatangan bangsa-bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol dan Belanda datang ke Nusantara.
Adapun Raja Mataram Islam Yogyakarta yang mengakui kekuasaan Khilafah Turki Ottoman adalah Sultan Agung (sebelum menjadi bawahan Turki Ottoman bernama Panembahan Agung Hanyakrakusuma). Ia bersama Sultan Iskandar Tani dari Aceh melakukan perjanjian dan persekutuan dengan Turki Utsmani (Ottoman) pada masa Sultan Murad IV.
Setelah perjanjian dan persekutuan antara Sultan Murad IV dan Panembahan Agung Hanyakrakusuma dilakukan maka penguasa Mataram tersebut berangkat ke Mekah untuk dibai’at oleh Syarif Makka Zaid ibn Muhsin Al Hasyimi. Sultan Agung kemudian dipercaya sebagai Utusan Makkah di Tanah Jawi yang akan membantu membela Islam dan menjadi wilayah anggota bawahan Sultan Murad IV dari Turki Ottoman.
Setelah resmi menjadi sultan dan berada di bawah Turki Utsmaniyah maka secara simbolik tutup kepala Kulup Kanigoro Sultan Agung diganti dengan menggunakan Tarbusy seperti yang dikenal sampai sekarang. Selain itu juga di berikan tongkat pataka, air zam zam yang diletakan dalam guci, juga kiswah kabah dan satir dari makam Nabi Muhammad yang dijadikan satu menjadi bendera bertuliskan ashaduallaiillahaillallah, dan yang satu lagi bertuliskan waashaduanamuhammadan abduhu warasullu, dan juga surat Al Kautsar.
Bendera ini di beri nama Kyai Tunggul Wulung yang sekarang masih ada di keraton Yogyakarta. Sejarawan Denys Lombard dalam bukunya Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 3, menyebutkan gelar khalifatullah (dari kata khalifah artinya wakil) menegaskan perubahan konsep lama raja Jawa, dari perwujudan dewa menjadi wakil Allah di dunia.
Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan Sabda Raja pada 30 April 2015 yang menghilangkan gelar khalifatullah. Gelar khalifatullah ini sesungguhnya tidak lagi relevan karena Khilafah Turki Utsmani sudah dibubarkan oleh Mustapha Kemal “Attaturk” Pasha pada 3 Maret 1924.
Pembubaran negara induk yakni Khilafah Turki Utsmani inilah yang tidak diikuti negara bawahan atau vassalnya yakni Kesultanan Mataram Islam Yogyakarta, setelahnya. Kesultanan Mataram Yogyakarta dengan demikian masih mengakui kekuasaan Turki Ottoman meskipun kekhalifahan itu telah bubar. Jika menggunakan logika sederhana pembubaran negara induk seharusnya diikuti pembubaran negara bawahan atau negara vassal.
Dengan demikian sebelum hadirnya negara penjajah dari Eropa yakni Belanda, Jawa sebenarnya bukan lagi sebuah wilayah merdeka seperti masa Kerajaan Majapahit. Setelah Majapahit runtuh oleh serangan Demak maka Jawa menjadi bagian Khilafah Turki Ottoman. Kesultanan Mataram Yogyakarta bukan simbol kemandirian dan kebanggaan orang Jawa tetapi simbol kemerosotan peradaban orang-orang Jawa. Kesultanan Mataram Yogyakarta bukan pewaris sah Kerajaan Majapahit tetapi hanyalah perpanjangan tangan kekuasaan Khilafah Turki Ottoman. (*)
Selengkapnya : https://independensi.com/2018/02/02/mataram-yogyakarta-bukan-pewaris-sah-majapahit/
Berkaitan dengan ulasan ini :
 - Penyimpangan Konstitusi dan Rusaknya Indonesia. Kudeta terselubung 1945 : https://www.facebook.com/suchamda/photos/a.379551695549166/1088041791366816/?type=3&theater
Note : Ternyata Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman bergabung ke Republik Indonesia bukan sejak perjuangan kemerdekaan, bukan sejak 17 Agustus 1945 ... melainkan setelah Proklamasi kemerdekaan yaitu tepatnya 05 September 1945 ...
Pantas saja Penetapan Dasar negara Pantja Sila 01 Juni 1945 menjadi ngambang alias sepertinya diambangkan setelah itu terjadi Maklumat X 05 Nopember 1945 dan serentetan Peristiwa yang perlu telaah lebih lanjut ....
https://news.detik.com/read/2018/09/08/123227/4203109/1536/relawan-jokowi-tegaskan-mancing-bersama-bukan-kampanye
- Proklamasi NKRI :
https://www.facebook.com/pg/suchamda/photos/?tab=album&album_id=1075675872603408
- https://www.facebook.com/suchamda/photos/a.379551695549166/1086678388169823/?type=3&theater

0 Response to " "

Posting Komentar